Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Hina Suku Sunda
Advertisement . Scroll to see content

Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek Polisi, Peredaran Produk Sudah Merambah di Jakarta

Selasa, 18 Februari 2020 - 20:50:00 WIB
Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek Polisi, Peredaran Produk Sudah Merambah di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebuah pabrik kosmetik ilegal di kawasan Jatijajar Depok, Jawa Barat, digerebek polisi lantaran produknya mengandung bahan berbahaya. Pabrik yang sudah beroperasi sejak 2015 dan memiliki omzet hingga Rp200 juta per bulan itu tidak memiliki izin edar dari BPOM RI.

“Kosmetik ini mengandung bahan berbahaya dan tidak ada ijin edar dari BPOM RI. Ini peredarannya setiap hari bahkan selama sebulan keuntungannya hampir Rp200 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020).

Yusri menuturkan, dalam pengungkapan usaha ilegal yang berjalan selama empat tahun tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama berinisial NK (perempuan) berperan sebagai pembeli bahan-bahan. Pelaku adalah lulusan jurusan kimia di salah satu perguruan tinggi negeri terkenal di Jakarta.

“Dia belajar dari situ, juga pernah Tahun 2002 atau 2005 kerja di salah satu perusahaan kosmetik resmi di Jakarta. Dari situ dia mulai belajar, punya ilmu dia,” ujar Yusri.

Tersangka kedua berinisial MF (laki-laki) adalah lulusan farmasi, berperan membuat kosmetik. Sementara, tersangka terakhir berinisial S yang bertugas mengantar pesanan kosmetik itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut