Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Bengkel di Ciledug Jaksel, Transjakarta Koridor 13 Terganggu!
Advertisement . Scroll to see content

Pagar Beton Halangi Akses Rumah Ciledug Dibongkar, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:37:00 WIB
Pagar Beton Halangi Akses Rumah Ciledug Dibongkar, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum
Ahli Waris Tanah di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Ahli waris pagar beton, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, menilai pembongkaran pagar tersebut ilegal, karena tanpa melalui proses pengadilan. Jalur hukum akan ditempuh.

Perwakilan ahli waris, Herry Mulya mengatakan, dia akan musyawarah dengan para ahli waris untuk menindaklanjuti persoalan itu dan memagar kembali tanah mereka. Namun kapan pemagaran dilakukan, dia masih belum bisa menyebutkan waktunya.

"Kita akan pagar kembali. Tapi tentunya saya juga tidak ingin melawan atau berhadapan dengan pihak aparat. Ya, tentunya kami akan menempuh jalur hukum," kata Herry, kepada MNC, di lokasi pagar beton, Tajur, Ciledug, Rabu (17/3/2021) siang.

Dia tengah koordinasi dengan kecamatan, Satpol PP dan kepolisian. Menurutnya, koordinasi ini penting dilakukan untuk membicarakan status tanah yang dipersoalkan.

"Ini kan tanah kita, harusnya eksekusi ada keputusan dulu, keputusan pengadilan, ini kan gak ada. Tetapi saya tidak ingin sampai di situ, tapi yang saya tahu, pembongkaran Satpol PP itu harus punya alasan yang kuat. Ini kan bukan jalan umum," ujarnya.

Menurutnya, status jalan yang diklaim pemerintah sebagai aset jalan umum, merupakan miliki pribadi, yakni milik keluarganya. Dia menyebut, apapun yang dilakukan ahli waris terhadap tanah itu sah-sah saja.

"Ini kan jalan pribadi, ini memang tanah pribadi yang dijadikan jalan, waktu saya masih memiliki kolam renang ini. Saya juga gak ngerti, kenapa masalah ini bisa heboh begitu. Sampai ada ratusan petugas dan media nasional. Saya sendirian saja," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut