Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Bandara, Mantan Karyawan Sebut Ada Pelabuhan Privat Milik IMIP 
Advertisement . Scroll to see content

Palsukan Surat Izin di Pelabuhan, Wartawan Lokal Bekasi Ditangkap

Jumat, 22 Oktober 2021 - 12:42:00 WIB
Palsukan Surat Izin di Pelabuhan, Wartawan Lokal Bekasi Ditangkap
Pelaku pemalsuan surat izin di Pelabuhan Tanjung Priok (Foto : Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap RAH (25) yang merupakan pelaku pemalsuan Surat Izin Operasional (SIO) palsu  kepada operator kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku mengaku sebagai wartawan.

Kanit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona mengungkapkan saat petugas menangkap RAH di wilayah Bekasi dirinya mengaku adalah seorang wartawan di salah satu media.

"Pelaku ini mengaku kepada kita bahwa dirinya seorang wartawan di salah satu media di Kota Bekasi," kata Deni saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (22/10/2021).

Menurut Deni, selama menjalankan bisnisnya tersebut. Pelaku lebih sering menawarkan atau mengiklankan SIO palsu kepada operator melalui Media Sosial Facebook.

"Sepanjang dia melakukan aksinya itu memang menawarkan di akun Facebook. Setelah kita dalami akun Facebook-nya itu dia tidak membawa embel-embel wartawan," tuturnya.

RAH ditangkap karena diketahui kerap menawarkan jasanya yakni pembuatan SIO palsu kepada operator atau petugas alat beral di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut