Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Panca Darmansyah Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 09 Desember 2023 - 06:45:00 WIB
Panca Darmansyah Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati
Rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan 4 anak oleh sang ayah Panca Darmansyah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Bintoro, Panca ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara. Polisi telah mengantongi alat bukti seperti handphone hingga laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut