Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Panti Pijat di DKI Harus Tutup selama Ramadan, Karaoke Keluarga Boleh Buka tapi Dibatasi

Jumat, 01 April 2022 - 16:40:00 WIB
Panti Pijat di DKI Harus Tutup selama Ramadan, Karaoke Keluarga Boleh Buka tapi Dibatasi
Ilustrasi panti pijat (Foto: Associated Press)
Advertisement . Scroll to see content

"Diskotek memang harus tutup, coba dibaca ya. Kita akan rutin monitoring dan melakukan penempelan stiker tutup selama bulan Ramadan," ungkap Iffan.

Dalam stiker tersebut, terdapat pasal dan ancaman terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya selama bulan Ramadan.

Selain itu, tempat hiburan lain seperti karaoke keluarga boleh dibuka selama Ramadan. Namun, ada pembatasan jam operasional untuk karaoke keluarga.

"Kalau untuk tempat karaoke keluarga itu ada penyesuaian sampai maksimal jam 9 malam. Restoran ada pembatasan juga," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut