Panti Pijat di DKI Harus Tutup selama Ramadan, Karaoke Keluarga Boleh Buka tapi Dibatasi
Jumat, 01 April 2022 - 16:40:00 WIB
"Diskotek memang harus tutup, coba dibaca ya. Kita akan rutin monitoring dan melakukan penempelan stiker tutup selama bulan Ramadan," ungkap Iffan.
Dalam stiker tersebut, terdapat pasal dan ancaman terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam yang masih nekat membuka usahanya selama bulan Ramadan.
Selain itu, tempat hiburan lain seperti karaoke keluarga boleh dibuka selama Ramadan. Namun, ada pembatasan jam operasional untuk karaoke keluarga.
"Kalau untuk tempat karaoke keluarga itu ada penyesuaian sampai maksimal jam 9 malam. Restoran ada pembatasan juga," katanya.
Editor: Reza Fajri