Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bocah Ditemukan Linglung di Pinggir Tol Wiyoto Wiyono, Ngaku Habis Dibonceng OTK
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Beri Trauma Healing untuk 2 Bocah Korban Pencabulan di Cilincing

Rabu, 07 Juni 2023 - 15:52:00 WIB
Partai Perindo Beri Trauma Healing untuk 2 Bocah Korban Pencabulan di Cilincing
DPP RPA Partai Perindo mengunjungi 2 bocah korban pencabulan yang dilakukan pria paruh baya Dedimus Herewila (51) di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam sidang yang digelar secara terbuka, majelis hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 8 tahun, denda Rp1 miliar, dan restitusi UU TPKS yang juga masuk dalam putusan majelis yaitu harus membayar ganti rugi tiap anak Rp20 juta kepada setiap anak. 

Kasus ini bermula ketika dua bocah AY (4) dan NY (5) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pemilik kos Dedimus Herewila (51) pada 30 November 2023 di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. 

Orang tua korban Y (30) menceritakan kejadian ini diketahui bermula saat anaknya mengeluhkan sakit pada kelaminnya setelah bermain dari rumah pelaku. Orang tua korban kemudian menanyakan hal ini kepada pelaku yang dikenal sebutan Opa. 

Orang tua korban kemudian berupaya menanyakan hal ini kepada pelaku pada Desember 2022. Yang bersangkutan kemudian mengakui tindakan bejatnya dan siap bertanggung jawab.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut