Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Jakpus Kritik KPU, Singgung Peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Dibatasi

Rabu, 06 Maret 2024 - 07:40:00 WIB
Partai Perindo Jakpus Kritik KPU, Singgung Peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Dibatasi
Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Pusat (Jakpus) Pahala Sianturi mengkritik KPU Jakpus karena membatasi peserta rapat pleno rekapitulasi suara hanya dua orang dari setiap partai. (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Pusat (Jakpus) Pahala Sianturi mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakpus. Dia menilai penyelenggara pemilu kurang suportif.

Pasalnya, dia tidak bisa menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat karena undangan dibatasi perwakilan dua orang setiap partai.

"Memang kurang suportif, menurut saya kurang suportif. Contoh per hari ini, undangan rapat pleno terbuka, tapi hanya diizinkan dua saksi mandat, lalu kita sebagai pemantau, penonton atau bahkan sebagai ketua DPD pun, untuk ikut melihat secara langsung tidak bisa," ujar Pahala saat ditemui di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

"Itu sangat-sangat menyedihkan buat saya," kata Pahala.

Ketua KPU Jakpus, Efnidiyansyah menjelaskan rapat pleno terbuka juga disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial resmi KPU Jakpus.

"Nah maksudnya terbuka, yakni dengan disiarkannya live melalui kanal media sosial kita sehingga semua bisa melihat dan menyandingkan tetapi untuk di dalam jadi peserta pleno, tentu kita juga punya aturan yang ada. Itu yang kita lakukan," kata Efni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut