Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Jakpus Kritik KPU, Singgung Peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Dibatasi

Rabu, 06 Maret 2024 - 07:40:00 WIB
Partai Perindo Jakpus Kritik KPU, Singgung Peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Dibatasi
Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Pusat (Jakpus) Pahala Sianturi mengkritik KPU Jakpus karena membatasi peserta rapat pleno rekapitulasi suara hanya dua orang dari setiap partai. (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Pusat (Jakpus) Pahala Sianturi mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakpus. Dia menilai penyelenggara pemilu kurang suportif.

Pasalnya, dia tidak bisa menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat karena undangan dibatasi perwakilan dua orang setiap partai.

"Memang kurang suportif, menurut saya kurang suportif. Contoh per hari ini, undangan rapat pleno terbuka, tapi hanya diizinkan dua saksi mandat, lalu kita sebagai pemantau, penonton atau bahkan sebagai ketua DPD pun, untuk ikut melihat secara langsung tidak bisa," ujar Pahala saat ditemui di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

"Itu sangat-sangat menyedihkan buat saya," kata Pahala.

Ketua KPU Jakpus, Efnidiyansyah menjelaskan rapat pleno terbuka juga disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial resmi KPU Jakpus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut