Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Jakpus Kritik KPU, Singgung Peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Dibatasi

Rabu, 06 Maret 2024 - 07:40:00 WIB
Partai Perindo Jakpus Kritik KPU, Singgung Peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Dibatasi
Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Pusat (Jakpus) Pahala Sianturi mengkritik KPU Jakpus karena membatasi peserta rapat pleno rekapitulasi suara hanya dua orang dari setiap partai. (Foto: Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan pembatasan saksi partai politik untuk hadir dalam rapat merupakan ketentuan yang sudah diatur KPU.

"Begini jadi untuk forum ini memang rapat pleno terbuka, akan tetapi memang yang bisa masuk forum itu adalah saksi-saksi yang punya mandat dari peserta pemilu, dan paling banyak dua orang," ujar Efni.

"Dua orang ini pun tidak bisa dua-duanya dalam satu forum, artinya memang bisa satu orang tetapi bergantian," tutur Efni.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut