Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri Penipu Petani Subang Modus Masuk Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:55:00 WIB
Pasutri Penipu Petani Subang Modus Masuk Polisi Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan pasutri yang menipu petani di Subang dengan modus anaknya bisa masuk polwan ditetapkan tersangka. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan oknum polisi Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangka penipuan terhadap petani di Subang, Jawa Barat, dengan modus anaknya dijadikan polisi wanita (polwan). Heni ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang merupakan pecatan polisi, Asep Sudirman.

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Kedua tersangka masih diperiksa intensif.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" jelasnya. 

Diketahui, kasus ini diviralkan oleh akun Instagram @undercover.id. Keluarga korban sudah menggelar konferensi pers di salah satu mal di Kota Cirebon pekan lalu. 

Kasus ini bermula saat korban dikenalkan ketua RT setempat kepada Asep. Bujuk rayu Asep dan sang ketua RT membuat keluarga ini luluh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut