Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Presiden Prabowo, Dirut KAI Lapor Kesiapan Operasional Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Resah Pungli di Pasar Merdeka Bogor, 5 Anggota Ormas Ditangkap 

Rabu, 18 September 2024 - 11:32:00 WIB
Pedagang Resah Pungli di Pasar Merdeka Bogor, 5 Anggota Ormas Ditangkap 
Kapolres Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap lima anggota ormas yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor. Aksi mereka meresahkan para pedagang.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kelima orang itu diamankan dari hasil razia Anggota Resmob bersama Anggota Polsek Bogor, Rabu (18/9/2024) pukul 03.00 WIB-05.00 WIB pagi tadi.

"Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang Pasar Merdeka," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial IR, AS, DS, K dan NM. Adapun pungutan uang yang dilakukan para pelaku ke pedagang Pasar Merdeka berkisar antara Rp40.000-Rp100.000.

"Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa kelima pelaku merupakan oknum salah satu ormas.

"(Kelima pelaku) salah satu ormas aja," ucap Aji.

Berdasarkan keterangan mereka, uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan dan dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Polisi juga sudah mendapat dua nama diduga oknum DLH Kota Bogor untuk pendalaman oleh Tim Saber Pungli.

"Iya kita sudah mengantongi 2 nama oknum DLH-nya. Pendalaman dilakukan oleh Tim Saber Pungli," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut