Pekerjaan 500 Meter Pagar Laut Dekat Pulau C Sudah Dihentikan, Siapa Pemiliknya?
Meski begitu, Eli masih enggan mengungkap siapa pemilik dari pagar laut di dekat Pulau C Reklamasi itu. Saat ditanya pagar laut itu masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) PIK tidak menjawab secara tegas.
"Nah itu senantiasa kita melakukan koordinasi ya dengan temen-teman pemerintah pusat. Karena sekali lagi saya sampaikan dalam UU CK (Cipta Kerja) itu masih kewenangannya adalah kawan-kawan di pemerintah pusat," ucap dia.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu tidak hanya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melainkan juga ada di dekat Pulau C Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Hal itu dibagikan netizen dalam laman X @elisa_j** pada Sabtu (11/1).
"Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahukan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta. Sudah tahu belum? Atau pura-pura gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku-ngaku pasang ini?" cuit laman X @elisa_j** dikutip, Selasa (14/1/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin