Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Biarkan Mereka Belajar
Advertisement . Scroll to see content

Pelajar yang Tawuran di Jakpus Bakal Dijerat UU Darurat, Bisa Dipenjara 10 Tahun

Jumat, 04 Agustus 2023 - 11:33:00 WIB
Pelajar yang Tawuran di Jakpus Bakal Dijerat UU Darurat, Bisa Dipenjara 10 Tahun
Ilustrasi senjata tawuran (foto: Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

“Jangan berpikiran bahwa anak-anak tidak bisa diproses hukum," ujar Komarudin.

Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono juga pernah mengambil langkah tegas kepada dua pelajar yang terlibat tawuran yakni dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kemarin yang tawuran ada dua, KJP-nya (sudah) dicabut," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut