Pelajar yang Tawuran di Jakpus Bakal Dijerat UU Darurat, Bisa Dipenjara 10 Tahun
Jumat, 04 Agustus 2023 - 11:33:00 WIB
“Jangan berpikiran bahwa anak-anak tidak bisa diproses hukum," ujar Komarudin.
Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono juga pernah mengambil langkah tegas kepada dua pelajar yang terlibat tawuran yakni dengan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kemarin yang tawuran ada dua, KJP-nya (sudah) dicabut," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Editor: Reza Fajri