Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Rabu, 10 Februari 2021 - 13:28:00 WIB
Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus merilisi kasus abrosi ilegal. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, sebelum membuka praktik di kawasan Peduran, Bekasi pasangan suami istri berinisial IR dan ST pernah membuka praktik aborsi di kawasan Bekasi. Keduanya saat itu membuka praktiknya selama satu bulan dengan pasien 15 orang.

"Maka itu, kami akan dalami lebih lanjut apakah jumlah pasiennya benar seperti yang dikatakan pelaku, begitu juga yang saat ini dia kan mengakunya baru empat hari dan ada 5 pasien," tuturnya.

Dia mengatakan pelaku hanya belajar melakukan perbuatan tersebut di tempat aborsi sebelumnya. Pelaku bukan seorang dokter yang mempunyai keahilan bidang kandungan. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut