Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang Jadi Tersangka, Terancam 2 Tahun Penjara
Rabu, 16 April 2025 - 14:43:00 WIB
Atas kejadian itu, kata dia, korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Menerima laporan itu, polisi pun bergerak mem-profiling pelaku.
"Dari kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Gambir, dan juga dari KAI langsung mem-profiling pelaku yang mana pada saat itu juga berhasil diamankan," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian