Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nyeleneh, Menteri Radikal Israel Usul Bangun Penjara Dikelilingi Buaya untuk Tahanan Palestina
Advertisement . Scroll to see content

Pelempar Batu ke KRL Baru asal China Diserahkan ke Polisi, Terancam 15 Tahun Bui!

Minggu, 13 Juli 2025 - 01:00:00 WIB
Pelempar Batu ke KRL Baru asal China Diserahkan ke Polisi, Terancam 15 Tahun Bui!
KRL baru asal China terkena lemparan batu dan menyebakan keretakan pada bagian kaca. Pelaku pun diserahkan ke polisian dan terancam hukuman penjara 15 tahun.
Advertisement . Scroll to see content

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga terus menggalang dukungan dari aparat hukum, masyarakat, hingga tokoh lokal untuk menciptakan kesadaran kolektif,” kata Joni.

Sementara itu, pelaku pelemparan batu bisa dijerat pidana berat, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan KUHP Bab VII, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, keretakan kaca pada KRL tersebut membuat rangkaian harus ditarik sementara dari operasional. Sebab, KCI harus melakukan proses perbaikan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut