Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo cs Desak Ijazah Jokowi Diuji Labfor Independen, Singgung Kasus Ferdy Sambo
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka Ditangkap, Pelaku Mantan Satpam

Minggu, 06 Januari 2019 - 17:35:00 WIB
Pembunuh Nurhayati di Green Pramuka Ditangkap, Pelaku Mantan Satpam
Sejumlah petugas kepolisian dan keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Tahan Merpaung mengatakan, pelaku H terancam pasal 351 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya Nurhayati ditemukan tewas di Apartemen Green Pramuka City, Rawasari, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019). Korban tewas dengan sepuluh luka tusuk.

“Korban ditemukan tergeletak di lorong tower Chrysant lantai 16. Iya ada dugaan pembunuhan. Di tubuhnya ada 10 luka tusukan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu.

Dalam mengungkap peristiwa ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan saksi. Termasuk juga CCTV di sekitar lokasi.

"Kami sudah periksa saksi ada enam orang. Pihak sekuriti empat dan pengelola dua," tutur Roma.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut