Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bekasi: 25 Persen Tempat Hiburan Langgar Protokol Pencegahan Covid-19

Senin, 27 Juli 2020 - 11:35:00 WIB
Pemkot Bekasi: 25 Persen Tempat Hiburan Langgar Protokol Pencegahan Covid-19
ilustrasi: tempat hiburan.
Advertisement . Scroll to see content

"Bukan pelanggaran berat tapi pelanggaran ringan pakai masker di leher, tidak disediakan cuci tangan, lupa pakai face shield," ucapnya.

Dia menuturkan, proses monitoring terus dilakukan melibatkan unsur Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kecamatan, kelurahan hingga polisi dan TNI.

Para pelaku usaha diharapkan mematuhi protokol kesehatan dan selalu mengingatkan pengunjungnya untuk mematuhi aturan."Ini harus kerja sama semua pihak, para pemilik usaha ini utamanya harus patuh karena jika tidak dia yang rugi bakal kita tutup kembali," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut