Pemkot Bekasi Ajukan Dana Hibah Rp2,09 T, DPRD DKI: Terlalu Besar
Sebelumnya, Belasan truk sampah DKI Jakarta dihentikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Truk bermuatan sampah warga DKI itu dihadang setelah keluar dari gerbang Tol Bekasi Barat menuju tempat pengolahan sampah (TPS) terpadu Bantargebang.
Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, penghentian truk sampah DKI Jakarta dilakukan karena ada beberapa kewajiban DKI sebagai mitra tidak berjalan lancar. Dia mengatakan, sejak kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, DKI tidak lagi memberikan hibah untuk pengelolaan Bantargebang, namun hanya memberikan dana kompensasi aroma bau tumpukan sampah ke masyarakat.
“Hibah tahun ini belum kelihatan. Kalau uang bau itu memang dan itu memang suatu keharusan karena ada (ruang di Bantargebang) 300.000 meter kubik lebih terpakai menampung sampah DKI,” kata dia.
Rahmat kemudian membandingkan dengan kepemimpinan gubernur sebelum Anies Baswedan. DKI sebelumnya memberikan hibah kemitraan dalam bentuk pembangunan fisik untuk mempelancar jalur truk sampah, seperti pembangunan Jembatan Jatiwaringin, Flyover Rawa Panjang, dan Flyover Cipendawa. Pemberian dana hibah ketika itu sebesar Rp200 miliar.
Editor: Ahmad Islamy Jamil