Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:13:00 WIB
Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe. (Foto: Dok. Humas Pemkot Bekasi)
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat yang hadir saat lagu Indonesia Raya diputar juga diminta untuk berdiri tegak dengan sikap siap.

“Demikian untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan dengan penuh,” tulis surat edaran.

Surat itu ditujukan mulai dari Kepala Dinas, Kepala Badan dan Sekretaris DPRD di Kota Bekasi, Kepala/Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pimpinan Perusahaan Swasta, Pimpinan Perbankan, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh masyarakat, agama, pemuda dan wanita se-Kota Bekasi hingga Ketua RT/RW.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut