Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bekasi Wajibkan Panitia Kurban Swab Antigen sebelum Bertugas

Selasa, 20 Juli 2021 - 09:40:00 WIB
Pemkot Bekasi Wajibkan Panitia Kurban Swab Antigen sebelum Bertugas
Pemkot Bekasi mewajibkan tes swab antigen bagi panitia pemotongan hewan kurban sebelum bertugas. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan SE Wali Kota Bekasi bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Nomor: 451/5074-Setda.Kessos dan Nomor: 4278/KK.10.211/07/2021 Tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Hari Raya Idul Adha serta Pelaksanaan Qurban di Kota Bekasi, pemotongan dilakukan selama 3 hari(21-23 Juli 2021).

Saat pemotongan berlangsung, panitia memastikan alat dan area pemotongan sudah steril dan tidak dihadiri banyak warga. Berdasarkan data evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bekasi per Sabtu (17/7/2021) jumlah wilayah zona oranye sebanyak 107 RT.

Kemudian zona kuning 1.612 RT, zona merah nol dan zona hijau 5.416 RT. Sebagai rincian, kriteria zona kerawanan dinilai berdasarkan jumlah kasus, untuk Zona Hijau kriterianya tidak ada kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19. Zona kuning satu sampai dua rumah terkonfirmasi positif Covid-19, zona oranye terdapat tiga sampai lima kasus, dan zona merah terdapat lebih dari lima kasus dalam satu RT. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut