Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Buka Penerimaan SIPSS 2026, Kesempatan Emas Sarjana Jadi Perwira Pertama Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 13 Juli 2020

Sabtu, 30 Mei 2020 - 07:16:00 WIB
Pemkot Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 13 Juli 2020
Ilustrasi siswa belajar. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK, SD, SMP, dan SMA hingga awal tahun ajaran baru. Ketentuan itu berlaku hingga tanggal 13 Juli 2020.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada Jumat (29/5/2020). Keputusan diambil dengan mempertimbangkan Keputusan Presiden RI nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Non-alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

"Pemkot Bogor resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik TK, SD, SMP, SMA, dan lembaga pendidikan nonformal mulai 2 Juni hingga 19 Juni 2020," tulis Bima dalam surat edaran itu.

Selain itu keputusan tersebut juga mempertimbangkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 6/2020 tentang Status Darurat Bencana Non-alam sebagai Bencana Nasional. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin menjelaskan kegiatan belajar tahun ajaran 2019/2020 dilakukan di rumah hingga 19 Juni 2020.

Lalu dari tanggal 12 Juni 2020 hingga 12 dan 13 Juli 2020 peserta didik menjalani libur akhir tahun ajaran. Fahrudin memastikan semua kebijakan pendidikan di Kota Bogor akan mengikuti arahan Pemkot dan Gugus Tugas Covid-19.

Sementara itu Dinas Pendidikan Kota Bogor juga sedang mempersiapkan skema pembelajaran di tahun ajaran baru yang selaras dengan protokol pencegahan covid-19. Juga mempersiapkan skema kenaikan kelas dan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami sedang mempersiapkan new normal pendidikan jika sekolah harus buka kembali secara bertahap," kata Fahrudin.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut