Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR Mulai 1 April 2023, Bisa Offline dan Online
Jumat, 31 Maret 2023 - 08:28:00 WIB
Ketetapan dikeluarkannya THR ini berdasarkan sejumlah ketentuan. Apabila masa kerja karyawan sudah lebih dari setahun maka harus mendapat THR sebesar satu bulan gaji. Sementara THR bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, perhitungannya diberikan secara proporsional.
“Pengaduan dilakukan jika pada H-7 Lebaran THR belum juga dikeluarkan oleh perusahaan terkait," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama