Pemkot Jaksel Mulai Bongkar Lapak Pedagang Pasar Barito
 
                 
                 
                                        Kawasan tersebut selama ini juga digunakan oleh para pedagang hewan Barito. Untuk memastikan fungsi taman dapat berjalan optimal sebagai ruang publik yang hijau, tertib, dan nyaman, Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan kegiatan perdagangan ke lokasi yang lebih representatif, yaitu Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.
Langkah ini tidak hanya menjaga fungsi ekologis taman, tetapi juga memberikan ruang usaha yang lebih layak bagi para pedagang, sejalan dengan visi penataan kota yang ramah lingkungan dan berpihak pada ekonomi rakyat.
 
                                        Selama ini, pedagang Barito menempati lokasi sementara dengan fasilitas yang terbatas dan menghadapi berbagai kendala seperti sempitnya ruang usaha, minimnya sarana kebersihan, serta dampak lingkungan berupa kemacetan dan penurunan estetika kawasan kota.
Melalui penataan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya memperbaiki tata ruang kota, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha kecil.
Sebagai lokasi baru, Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dibangun dengan total 125 kios yang terbagi dalam beberapa zona sesuai fungsi dan jenis usaha. Zona kuliner (Zona A) terdiri atas 22 kios, amfiteater (Zona B) dengan 70 tempat duduk, zona pedagang burung dan pakan hewan (Zona C dan D) sebanyak 74 kios, serta zona parsel dan kuliner tambahan (Zona E) dengan 29 kios, dilengkapi toilet dan musala.
"Pembagian ini bertujuan agar aktivitas perdagangan lebih tertata, teratur, dan mudah diakses pengunjung. Sentra ini juga dilengkapi area parkir luas, area pertunjukan seni dan budaya, serta ruang interaksi sosial yang menjadikannya destinasi baru bagi warga Jakarta," tutur Anwar.
Editor: Rizky Agustian