Pemprov DKI Akan Tindak Pelanggar PPKM Darurat Termasuk Pejabat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin jajarannya mulai dari tingkat provinsi hingga RT dan RW akan melaksanakan sungguh - sungguh PPKM darurat. Wagub mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga berat bagi siapa pun yang berani melanggar PPKM darurat.
"Jajaran pemprov hingga RT dan RW telah disiagkan untuk serius menerapkan aturan PPKM darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang," ujarnya, Kamis (2/7/2021).
Pemprov DKI bahkan akan melibatkan aparat dari Kodam Jaya serta Polda Metro Jaya untuk melakukan pemantauan, pengawasan hingga penindakan.
Riza menyebut tindakan hingga sanksi berat akan diberlakukan bagi siapa pun yang melanggar aturan PPKM darurat termasuk seluruh jajaran pejabat. "Sanksi bagi pelanggar PPKM darurat berlaku bagi siapa pun," katanya.
Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap meminta kerja sama dan dukungan dari masyarakat untuk tetap berada di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan agar PPKM darurat ini dapat terlaksana dengan baik. "Kita berharap dukungan dan kerja sama semua semua agar PPKM darurat berjalan baik dan angka penularan Covid-19 dapat ditekan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi