Pemprov DKI: Atas Arahan Gubernur Kasus Unggahan Artis FTV Ike Muti Selesai
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka artis Ike Muti. Pemprov memastikan masalah unggahan berisi informasi salah yang dilakukan artis film televisi (FTV) itu telah selesai.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya sudah membaca koreksi yang dilakukan Ike Muti melalui akun di Instagram pribadinya, @ikemuti16. Koreksi tersebut sebagai jawaban atas somasi yang dilayangkan Pemprov DKI.
"Setelah adanya pengakuan dan koreksi dari Ike Muti serta atas arahan dari Gubernur DKI Jakarta, maka kami anggap masalah yang berkaitan dengan unggahan tersebut sudah selesai," ujarnya di Jakarta, Minggu (3/8/2020).
Koreksi tersebut, Yayan menuturkan, sudah diunggah Ike Muti pada Minggu, 2 Agustus 2020 atau bertepatan dengan masa tenggat somasi yang ditentukan. Dia menilai pentingnya memiliki ketelitian, objektivitas dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak ada kabar yang menyesatkan beredar di masyarakat.
"Kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Biro Hukum memberikan apresiasi atas koreksi dan permintaan maaf dari Ike Muti. Yayan berharap pemutarbalikan fakta seperti itu tidak terulang lagi dan dapat menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi masyarakat untuk menggunakan akal sehat, bijak dan kritis dalam berkomunikasi dengan menggunakan media sosial.