Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Bakal Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi

Kamis, 03 Agustus 2023 - 06:52:00 WIB
Pemprov DKI Bakal Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi
Ilustrasi uji emisi kendaraan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sanksi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Sanksi tersebut berupa tilang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan pihaknya telah membahas rencana penerapan tilang itu bersama kepolisian.

“Kita akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” kata Asep, Rabu (2/8/2023).

Sejauh ini pihaknya hanya menerapkan imbauan kepada pemilik kendaraan. Asep menilai, dengan adanya penerapan tilang maka masyarakat akan lebih tergerak untuk melakukan uji emisi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut