Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Bakal Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi

Kamis, 03 Agustus 2023 - 06:52:00 WIB
Pemprov DKI Bakal Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi
Ilustrasi uji emisi kendaraan (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Karena paling efektif itu untuk kita mengendalikan polusi itu dengan tilang,” ujar Asep.

Asep belum memastikan kapan waktu penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi. Dia hanya menyebut sanksi tilang bakal diberlakukan secepatnya.

“Mudah-mudahan kita akan dalam sebulan, dua bulan ini lah (lakukan tilang uji emisi),” kata Asep.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut