Pemprov DKI Jakarta Akan Sidak Perusahaan yang Masih Beroperasi saat PSBB
Minggu, 26 April 2020 - 13:15:00 WIB
"Hasil internal kami ada sebagian yang bukan perusahaan industri strategis. Sesuai arahan Gubernur itu harus ditutup," kata Ratu saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).
Ratu menjelaskan, ratusan perusahaan industri yang mendapatkan IOMKI itu rata-rata melakukan pendaftaran melalui daring atau online Kementerian Perindustrian. Sehingga, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut masuk kategori industri strategis atau bukan.
"Ada ribuan kode yang harus kami cek satu satu apakah industri strategis atau bukan. Kami juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Rata rata meteka mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq