Pemprov DKI Jakarta Gandeng Kejati Cegah Korupsi, Anies Paparkan 4 Manfaat
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut pihaknya terus berupaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk pencegahan korupsi. Upaya tersebut dilakukan dengan cara menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan dalam akun instagram @aniesbaswedan dikutip Jumat (1/4/2022).
"Pemprov DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Anies Baswedan.
Anies pun membeberkan empat manfaat bagi Pemprov DKI Jakarta dalam kerja sama ini. Pertama pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD.
Manfaat kedua yang didapatkan Pemprov DKI Jakarta yaitu pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud.
"Manfaat lainnya membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga," tutur Anies Baswedan.