Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! Layanan Air PAM Jaya di 53 Wilayah Jakarta Terganggu Mulai Besok Malam
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Jakarta Gandeng Kejati Cegah Korupsi, Anies Paparkan 4 Manfaat

Jumat, 01 April 2022 - 07:46:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Gandeng Kejati Cegah Korupsi, Anies Paparkan 4 Manfaat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan empat manfaat kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Kejati DKI Jakarta di bidang hukum. (Foto : IG Anies Baswedan)
Advertisement . Scroll to see content

Manfaat lain dari MoU tersebut kata Anies yaitu berbagai program Pemprov DKI Jakarta terus dimonitor untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara.

"Keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen," ucap Anies Baswedan.

Anies Baswedan menyebut dukungan Kejati DKI Jakarta signifikan sekali kepada jajarannya di Jakarta, baik di Dinas (SKPD) maupun jajaran BUMD. 

"Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," tutur Anies Baswedan. 

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk semakin mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governance), dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Jakarta.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut