Pemprov DKI Jakarta Izinkan Bioskop Beroperasi dengan Syarat Ketat
Cucu menyarankan pembelian tiket dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan saat pengunjung antre.
"Pembayaran tiket juga disarankan dilakukan secara nontonai," katanya.
Terkait protokol kesehatan, Cucu meminta pelaku usaha menyediakan ruang isolasi sementara bagi pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius dan membatasi jarak aman antarpenonton.
"Karyawan menggunakan sarung tangan pegangan kursi (arm cover) yang harus diganti pada setiap pemutaran film atau pergantian penonton," katanya.
Di dalam ruang teater, manajemen diminta memberi tanda jaga jarak antarpengunjung dengan melongkap satu kursi kosong di setiap barisan tempat duduk. Anak-anak yang berusia di bawah sembilan tahun dan lansia dilarang mendatangi dan menonton film di bioskop. Sebab, mereka adalah masyarakat dengan kategori rawan tertular Covid-19.
Namun ketentuan bagi penonton dalam satu keluarga hingga saat ini masih dalam pertimbangan untuk zona khusus.
"Manajemen dilarang melakukan penjualan makanan dan minuman di ruang teater. Hanya diperkenankan melakukan penghantaran yang dipesan sebelum memasuki ruang teater," kata Cucu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq