Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan SIKM, Dishub: Kesadaran Mengurus Turun

Jumat, 17 Juli 2020 - 10:00:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Tiadakan SIKM, Dishub: Kesadaran Mengurus Turun
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

"Akibatnya, penumpang angkutan umum menurun drastis dan terjadi pelanggaran di mana banyak angkutan umum AKAP yang menurunkan penumpang di wilayah Bodetabek. Di sisi lain, warga yang masuk dengan kendaraan pribadi, bebas masuk Jakarta tanpa SIKM melalui jalan-jalan akses yang tidak diawasi. Selain itu, berdasarkan data, kesadaran warga dalam mengurus SIKM juga menurun," kata Syafrin dalam keterangannya, Jumat (17/7/2020).

Berdasarkan data tren akses warga yang mengurus SIKM sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020 sampai dengan Rabu, 24 Juni 2020, terdapat total 1.238.832 pengguna yang berhasil mengakses perizinan SIKM dari website https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta dan tercatat 147.677 permohonan SIKM yang diterima.

Dari jumlah tersebut, hanya 47,5% atau 69.737 permohonan SIKM yang dinyatakan memenuhi persyaratan sehingga SIKM diterbitkan secara elektronik, sedangkan 52,5% sisanya atau 77.154 permohonan SIKM dinyatakan ditolak/tidak disetujui karena tidak memenuhi persyaratan.

Pada saat PSBB transisi fase I hal tersebut mengalami tren penurunan akses. Pada 10 Juli 2020, jumlahnya hanya 36.660 akses, dan semakin turun hingga pertengahan Juli 2020.

"Sehingga, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang mengatur pelaksanaan SIKM, resmi dicabut dan SIKM ditiadakan," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, sejak diberlakukan sampai hari terakhir ditiadakan, total ada sebanyak 1.447.042 pengguna berhasil mengakses perizinan SIKM. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mencatat, ada sebanyak 194.913 permohonan SIKM yang diterima, dengan rincian 105.795 SIKM telah diterbitkan secara elektronik dan 89.118 permohonan SIKM dinyatakan ditolak/tidak disetujui.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut