Pemprov DKI Targetkan Penataan Banjir Kanal Barat Rampung Akhir 2026
Dia menuturkan, Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan berbagai langkah konkret untuk mengurangi pencemaran sungai, mulai dari pembersihan 13 sungai besar di Jakarta, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik dan terpadu, hingga program Jakarta Sewerage System untuk mengelola limbah rumah tangga secara lebih efektif.
“Namun, semua upaya ini tidak akan maksimal tanpa kesadaran dan partisipasi warga. Kami mengimbau masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah dan tidak membuang limbah rumah tangga maupun industri ke sungai,” kata dia.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari legislatif, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menilai bahwa gagasan menjadikan sungai sebagai sarana wisata dan edukasi lingkungan merupakan langkah maju, namun harus diiringi dengan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Program seperti Festival Cilung ini bisa menjadi pemantik semangat warga untuk menjaga lingkungan. Namun ke depannya, perlu ada kolaborasi berkelanjutan yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan kota agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Yuke.
Editor: Aditya Pratama