Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Tuding Perusahaan Kredit Menghambat Perolehan Pajak

Jumat, 31 Januari 2020 - 11:48:00 WIB
Pemprov DKI Tuding Perusahaan Kredit Menghambat Perolehan Pajak
Ilustrasi Pajak. (Foto: okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Arif mengungkapkan, polisi dan Bapenda DKI berencana duduk bersama perusahaan-perusahaan kredit membahas hal tersebut. Dia menyarankan warga mengurus pajak kendaraannya sendiri. Namun, jika tak diperbolehkan mengambil BPKB sementara waktu, Arif mengimbau agar melaporkan kendala yang terjadi kepada polisi.

"Tapi kita tidak bisa masuk [mengintervensi sebagai kasus hukum], karena itu sudah perjanjian pihak leasing dan debitur. Laporan akan kami jadikan sebagai data untuk diskusi dengan para perusahaan leasing itu. Enaknya bagaimana," tuturnya.

Sebelumnya, Bapenda DKI mendapat keluhan wajib pajak atas tingginya pungutan yang diberikan perusahaan kredit ketika mereka hendak membayar pajak kendaraan. Untuk biaya perpanjangan saja ditemukan kelebihan 30 persen-50 persen dari biaya normal. Tidak hanya itu, biaya bea balik nama kendaraan bermotor ditarik biaya hingga dua kali lipat.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut