Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jakarta Akui Tak Teliti saat Seleksi Donny Andy S Saragih

Rabu, 29 Januari 2020 - 15:19:00 WIB
Pemprov Jakarta Akui Tak Teliti saat Seleksi Donny Andy S Saragih
Dirut baru PT Transjakarta, Donny Andy S Saragih. (Foto: Dok PT Transjakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengaku tak teliti saat menyeleksi Donny Andy S Saragih hingga akhirnya yang bersangkutan sempat ditunjuk sebagai direktur utama PT Transportasi Jakarta. Sekretaris Daerah Jakarta, Saefullah mengatakan kesalahan dilakukan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) sebagai pihak yang melakukan seleksi.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Donny bersama terdakwa lainnya I Porman Tambunan didakwa melakukan penipuan. Sidang pertama dilakukan pada 30 April 2018 dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman.

"Kurang teliti, di bagian yang menyeleksi, BP BUMD," kata Saefullah di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Setelah mengetahui yang bersangkutan ternyata mempunyai cacat hukum, Pemprov Jakarta langsung mencopot Donny yang baru empat hari menduduki kursi dirut PT Transjakarta. Saat ini, jabatan tersebut diemban oleh Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Transjakarta.

"Sudah dievaluasi dan sudah diganti," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memecat Donny Andy Saragih sebagai Dirut PT Transjakarta melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Transjakarta. Kepala Badan Pembinaan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan keputusan tersebut diambil merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut