Pemprov Umumkan Mekanisme Laporan Dana Operasional RT RW Siang Ini
JAKARTA,iNews.id – Kajian wacana penghapusan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT dan RW di Jakarta sudah matang. Rencananya, kebijakan tersebut akan diumumkan Gubernur DKI Anies Baswedan siang ini.
“Sudah disusun oleh Bu Premi dari biro tata pemerintahan kita tunggu, nanti segera diumumkan pak gub,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Menurutnya, biro tata pemerintahan menyederhanakan mekanisme pelaporan dana operasional RT dan RW. Dimana jika sebelumnya, para RT dan RW harus menyertakan kuitansi setiap anggaran yang dikeluarkan. Ke depan, kata Sandi, formatnya dirubah dengan hanya mengisi form yang sudah disiapkan biro pemerintahan melalui kelurahan.
“Tentunya semua akan diperhitungkan dan diselaraskan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri, bagaimana memudahkan RT RW untuk berinteraksi dengan warga,” katanya.
Pemprov DKI sempat mendapat masukan dari Kemendagri untuk memanfaatkan elektronik budgeting atau sistem pelaporan berbasis internet. Namun, kata Sandi, pemanfaatan sistem pelaporan via internet justru mendorong ketua RT dan RW malas berintereaksi dengan warga. Selain itu, tidak semua ketua RT RW di Jakarta bisa mengoperasikan internet.