Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat
Advertisement . Scroll to see content

Pemulung di Jakbar Gondol Uang Rp220 Juta usai Bobol Kantor Perusahaan

Jumat, 09 Agustus 2024 - 17:35:00 WIB
Pemulung di Jakbar Gondol Uang Rp220 Juta usai Bobol Kantor Perusahaan
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku mencongkel jendela dan membobolnya dengan menggunakan linggis. Selanjutnya, pelaku membobol brankas yang berada di ruangan manajer lantai tiga.

"Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," kata Adhi.

Akibat pencurian itu, perusahaan tersebut mengalami kerugian senilai Rp220 juta.

Kini, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut