Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Wowon Cs Tiba di PN Bekasi, Hadapi Sidang Pembunuhan Berantai

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:35:00 WIB
Penampakan Wowon Cs Tiba di PN Bekasi, Hadapi Sidang Pembunuhan Berantai
Tiga terdakwa pembunuhan berantai satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi yakni Wowon Erawan alias aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin tiba di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (25/7/2023). (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Surat dakwaan dibacakan pada Selasa (4/7/2023) oleh Jaksa Omar Syarif Hidayat. Ketiga terdakwa diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis. Diketahui Ai Maimunah merupakan anak tiri sekaligus istri dari Wowon sedangkan Riswandi dan Ridwan merupakan anak dari Wowon.

“Dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan,” tulis surat dakwaan sebagaimana dikutip dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Bekasi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut