Pencari Barang Bekas di Tangerang Tewas Ditikam Rekan usai Cekcok Mulut
Senin, 04 September 2023 - 01:30:00 WIB
Dalam kondisi terluka, korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun nyawanya tak tertolong hingga dinyatakan meninggal.
Setelah penikaman itu, pelaku ditangkap polisi dalam keadaan mabuk. Pisau yang digunakan untuk menikam korban telah diamankan polisi.
"Untuk motif masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik. Pelaku pada saat diamankan dalam keadaan mabuk," tutur kapolres.
Pelaku telah ditetapkan tersangka berdasarkan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dia terancam pidana penjara hingga 9 tahun.
Editor: Reza Yunanto