Pendapatan Pajak Parkir di Jakarta Bocor, Sandi Gagas Sistem Online
JAKARTA, iNews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai, pendapatan dari sektor pajak parkir belum maksimal. Masih banyak kebocoran yang tidak terserap seperti kendaraan parkir di badan jalan.
Sandi mengatakan, persoalan kebocoran parkir harus segera diselesaikan. Dirinya menggagas ada penerapan aplikasi parkir online.
“Harapan kita untuk menambal kebocoran tentunya dengan teknologi dan untuk sistem perparkiran sendiri. Perdanya (Peraturan Daerah) sudah disahkan minggu lalu. Kita akan lanjutkan dengan pembahasan pergub (Peraturan Gubernur),” kata Sandi di Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Penerapan aplikasi parkir online tersebut segera diterapkan di Ibu Kota. Rencananya aplikasi yang digunakan adalah aplikasi Jukir dan Lapakon.
Pemprov juga akan menerapkan sistem elektronik terkait laporan data transaksi usaha perparkiran dan merevisi peraturan gubernur tentang tarif parkir, baik di dalam gedung, off street maupun on street.
“Jadi memang itu PR yang harus kita jalankan. Tetapi yang menjadi tugas kita adalah menata perparkiran sebagai satu kebijakan yang holistik. Kita ingin mengatur sistem transportasi, dimana masyarakat bisa secara perlahan tetapi pasti dan terakselerasi berpindah penggunaannya dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” tutur Sandi.