Penembak Bripka Rachmat Efendy Berdinas di Korps Polairud
JAKARTA, iNews.id - Brigadir Rangga Tianto penembak Bripka Rachmat Efendy diketahui sebagai salah satu anggota Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud). Rangga Tianto menembak Bripka Rachmat Efendy sebanyak tujuh kali.
Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara meyesalkan peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Bripka Rachmat Efendy. Rangga Tianto akan dihukum sesuai perbuatannya.
"Betul dia (pelaku) anggota Polairud di bawah Korps Polariud Baharkam Polri. Saya sebagai Kakornya tentu saja menyayangkan, menyesalkan peristiwa itu terjadi," ujar Zulkarnain di rumah duka, Jalan Tunas Karsa, Depok, Jumat (26/7/2019).
Peritiwa tersebut berawal ketika Bripka Rachmat Efendy menangkap seorang pelaku tawuran berinisial Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Berdasarkan kesaksian Ipda Adhi Bowo Saputro, tidak lama kemudian datang orang tua Fahrul Zachrie bersama Brigadir Rangga Tianto ke ruang SPK Polsek Cimanggis. Brigadir Rangga Tianto meminta agar Fahrul Zachrie dilepaskan dan dibina oleh orang tuanya.
Korban Bripka Rachmat Efendy menolak permintaan tersebut dengan mengatakan proses sedang berjalan. Ucapan bernada keras itu membuat Brigadir Rangga Tianto murka.
Tidak terima dengan ucapan Brigadir Rachmat Efendy, Rangga Tianto lalu menuju ke ruang sebelah dan mengambil senjata api jenis HS 9. Senjata itu langsung ditembakkan kepada Brigadir Rachmat Efendy.
Editor: Kurnia Illahi