Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa Gading, Ini Peran 12 Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 12 tersangka yang melakukan pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Eksekutor yakni DM yang berusia 50 tahun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan DM menyanggupi permintaan otak pelaku NL untuk membunuh bos pelayaran Sugianto karena alasan perjuangan. DM menghormati orang tua NL yang merupakan gurunya.
"Awalnya yang bersangkutan bukan pelaku tapi untuk kepentingan bersama dan DM menyanggupi dengan alasan untuk perjuangan. Sindikat ini satu kelompok, kebetulan para pelaku ini adalah murid dari orang tua NL sehingga mereka dengan alasan perjuangan di mana NL dalam ancaman sehingga DM menyetujui datang ke Jakarta," kata Nana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/8/2020).
DM mengeksekusi korban Sugianto, di Ruko Royal Kelapa Gading Square, Kamis (13/8/2020). Dia memuntahkan lima kali tembakan ke korban.
"Menembak lima kali mengenai punggung dan kepala ada satu dipunggung dan dua di wajah kepala. Ini mengakibatkan meninggal dunia," katanya.