Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara David Minta Hakim Abaikan Pleidoi Mario Dandy dan Shane: Tak Sesuai Fakta

Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:31:00 WIB
Pengacara David Minta Hakim Abaikan Pleidoi Mario Dandy dan Shane: Tak Sesuai Fakta
Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni, meminta hakim mengabaikan pleidoi Mario Dandy dan Shane Lukas karena tidak sesuai fakta persidangan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni, mengomentari nota pembelaan atau pleidoi Mario Dandy dan Shane Lukas yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Dia meminta hakim mengabaikan pleidoi itu karena tak sesuai fakta persidangan.

"Kami minta hakim mengabaikan keterangan-keterangan yang tidak ada pembuktiannya," katanya.

Dia menilai, pleidoi tersebut tidak berdasarkan fakta-fakta di persidangan sejak pemeriksaan saksi, ahli, serta bukti-bukti. 

"Kami memandang pleidoi ini seperti yang kami duga, pleidoi yang disampaikan itu tidak berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada di persidangan sedari saksi, ahli, dan bukti. Tidak ada nilai kebenarannya," ujar dia.

Menurutnya, dalam pembelaannya Mario Dandy seperti mengarang bebas. Salah satunya perihal chat korban yang sejatinya dalam persidangan sebelumnya tak pernah muncul. 

Selain itu, menurut Melissa, Mario dalam pleidoinya membuat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo terkesan dizalimi.

"Jadi, jangan dibalik sehingga ayahnya dan keluarganya menjadi menderita. Tidak, ini apa yang mereka tanam, ini mereka tuai," tuturnya.

Lebih lanjut, dia memandang Mario tak memiliki iktikad baik dengan mendesak jaksa membebankan restitusi pada LPSK menggunakan APBN. Padahal, perbuatan pidana tersebut dilakukan Mario.

Hal itu dinilai Melissa sebagai upaya Mario Dandy lari dari tanggung jawab memenuhi biaya restitusi.

Lebih lanjut, dia menilai permohonan maaf para terdakwa hanya disampaikan demi mendapatkan pertimbangan keringanan dari majelis hakim.

"Lalu, kita melihat gambaran utuh persidangan sehingga kita memaknai apakah benar-benar penyesalan itu muncul dalam hatinya (Mario Dandy dan Shane Lukas) atau hanya berdasarkan kebutuhannya hari ini," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut