Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro Jaya, Minta Surat Pemanggilan Tersangka

Jumat, 11 Desember 2020 - 10:14:00 WIB
Pengacara Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro Jaya, Minta Surat Pemanggilan Tersangka
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar akan mendatangi Polda Metro Jaya terkait surat pemanggilan Habib Rizieq sebagai tersangka. (Foto: Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kerumunan itu diketahui timbul akibat penyelenggaraan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Habib Rizieq.

Selain Habib Rizieq ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka yaitu Aris Ubaidilah dan Ali bin Alwi Alatas sebagai ketua panitia, Maman Suryadi dan Ahmad Shabri Lubis sebagai penanggung jawab acara serta Habib Idrus kepala seksi acara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut