Pengedar Narkotika 6,5 Kilogram Ganja di Bogor Ditangkap, Modusnya Lewat Jasa Ekspedisi
BOGOR, iNews.id - Aparat TNI-Polri menangkap pengedar narkotika jenis ganja seberat 6,5 kilogram di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Modus yang dilakukan dalam peredaran ini melalui jasa ekspedisi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan ini berawal dari kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Bhabinkamtibmas Polres Bogor yang memperoleh laporan masyarakat terkait adanya kiriman paket yang ditujukan pada salah satu kantin.
"Dari informasi masyarakat ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap paket yang ada tersebut," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Setelah penyelidikan, ternyata paket berisi ganja kering siap edar. Selanjutnya, bekerja sama dengan Satmarkoba Polres Bogor melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap satu tersangka yang diduga memesan paket tersebut berinisial N (25).
"Saat ini terhadap satu orang tersangka (N) yang telah diamankan sedang dilakukan penyidikan di Satresnarkoba Polres Bogor," ungkapnya.