Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkotika 6,5 Kilogram Ganja di Bogor Ditangkap, Modusnya Lewat Jasa Ekspedisi

Jumat, 17 Maret 2023 - 19:24:00 WIB
Pengedar Narkotika 6,5 Kilogram Ganja di Bogor Ditangkap, Modusnya Lewat Jasa Ekspedisi
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin konferensi pers kasus narkoba. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Aparat TNI-Polri menangkap pengedar narkotika jenis ganja seberat 6,5 kilogram di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Modus yang dilakukan dalam peredaran ini melalui jasa ekspedisi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pengungkapan ini berawal dari kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Bhabinkamtibmas Polres Bogor yang memperoleh laporan masyarakat terkait adanya kiriman paket yang ditujukan pada salah satu kantin.

"Dari informasi masyarakat ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap paket yang ada tersebut," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Setelah penyelidikan, ternyata paket berisi ganja kering siap edar. Selanjutnya, bekerja sama dengan Satmarkoba Polres Bogor melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap satu tersangka yang diduga memesan paket tersebut berinisial N (25).

"Saat ini terhadap satu orang tersangka (N) yang telah diamankan sedang dilakukan penyidikan di Satresnarkoba Polres Bogor," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut