Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Sita Ribuan Obat Terlarang, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Obat Ilegal Modus Jual Pulsa di Ciganjur Digerebek, Barbuk Langsung Dimusnahkan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:26:00 WIB
Pengedar Obat Ilegal Modus Jual Pulsa di Ciganjur Digerebek, Barbuk Langsung Dimusnahkan
Pengedar obat ilegal dengan modus jualan pulsa digerebek di Ciganjur. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada ratusan barang bukti obat-obatan terlarangnya langsung dimusnahkan di tempat. Pedagangnya didata, diimbau, dilarang agar tidak kembali berjualan obat tanpa resep dokter itu," tuturnya.

Kepada petugas, kata dia, penjual pulsa itu mengaku baru berdagang pulsa dan obat-obatan tersebut. Dia pun meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa di wilayah Jagakarsa.

"Obat terlarang dijual tanpa resep dokter itu bisa berdampak negatif, apalagi sampai disalahgunakan remaja yang tidak tahu asal mengonsumsi saja obat itu," katanya.

Adapun dalam penggerebekan itu, petugas gabungan mengamankan Tramadol sebanyak 597 tablet, THP 236 tablet, Diazepam 5 mg 16 tablet, Metifenidat 10 mg 10 tablet, Alprazolam 0,5 mg 22 tablet, Alprazolam 1 mg 87 tablet, Clonazepam 2 mg 13 tablet, Lorazepam 2 mg 16 tablet, dan Estazolam 2 mg 14 tablet.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut