Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dishub DKI Kerahkan 2.500 Personel Amankan Terminal hingga Tempat Wisata Saat Nataru  
Advertisement . Scroll to see content

Pengelola Wisata di Jakarta Dilarang Terima Pengunjung di Bawah 12 Tahun

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 06:21:00 WIB
Pengelola Wisata di Jakarta Dilarang Terima Pengunjung di Bawah 12 Tahun
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melarang tempat wisata buka untuk anak di bawah 12 tahun. (Foto: MNC Portal Indonesia/Dominique Hilvy Febriani)
Advertisement . Scroll to see content

Riza menyebutkan pembatasan aktivitas anak di kawasan wisata untuk menekan penularan Covid-19 pada anak.

Dia mengaku telah meminta pengelola kawasan wisata untuk mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI.

"Kami sudah meminta semua pengelola wisata Jakarta untuk lebih teliti, lebih hati-hati, memastikan semuanya melaksanakan protokol kesehatan dengan taat, patuh, disiplin dan bertanggung jawab," ucap RIza.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut