Pengembalian Kelebihan Bayar Alat Damkar DKI Segera Selesai, Ini Rinciannya
Kelebihan pembayaran pengadaan peralatan pemadam kebakaran ini diketahui publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Jakarta merilis hasil audit pengadaan barang ini beberapa waktu lalu.
Riza mengatakan dalam audit itu lembaga ini menemukan sejumlah pembelian item yang ganjil sehingga diminta untuk dikembalikan. Setelah di total nominalnya mencapai Rp6,5 miliar.
"Ada item-item yang dirasa kurang pas oleh BPK, sehingga itu dianggap tidak rasional, dianggap harus dikembalikan," ucapnya.
Adapun rincian empat paket pembelian alat pemadam kebakaran pada Dinas Gulkarmat DKI yang lebih bayar antara lain:
1. Unit Submersible
Harga riil: Rp9 miliar
Nilai kontrak: Rp9,7 miliar
selisih: Rp761 juta
2. Unit Quick Response
Harga riil: Rp36 miliar
Nilai kontrak: Rp39 miliar
selisih: Rp3,4 miliar
3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal
Harga riil: Rp7 miliar
Nilai kontrak: Rp7,8 miliar
selisih: Rp844 juta
4. Unit Pengurai Material
Harga riil: Rp32 miliar
Nilai kontrak: Rp33 miliar
selisih: Rp1,4 miliar.
Editor: Faieq Hidayat