Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Pengendara yang Tabrak Polisi saat Hendak Ditilang Jadi Tersangka

Senin, 20 Januari 2020 - 10:17:00 WIB
Pengendara yang Tabrak Polisi saat Hendak Ditilang Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Ade Permana Putra (26) sebagai tersangka karena menabrak petugas polisi saat hendak ditilang di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Polisi menyebut alasan Ade menabrak anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Briptu Gugur Ebenezer, hanya karena takut ditilang.

"Iya benar pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA: Tabrak Polisi saat Razia Balap Liar, Pria Ini Akhirnya Ditangkap di Pamulang

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut surat-surat kendaraan yang dikemudikan tersangka lengkap. Hanya saja, pelat nomor kendaraan di bagian depan tidak ada.

"Tersangka itu dia takut ditilang. Untuk surat-surat kendaraannya padahal lengkap dan bukan kendaraan hasil curian," kata Suyudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut