Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran
Advertisement . Scroll to see content

Penjual Narkoba Dalam Kemasan Snack Makanan Anak-Anak Dibekuk Polisi

Selasa, 05 Maret 2019 - 10:42:00 WIB
Penjual Narkoba Dalam Kemasan Snack Makanan Anak-Anak Dibekuk Polisi
Ilustrasi Sabu. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

PHS tidak membantah bukti-bukti yang ditemukan pihak kepolisian. Meski begitu, dia mengaku hanya sebagai pengantar yang mendapat arahan dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba.

"Narkoba diambil di salah satu hotel yang ada di Pasar Baru," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan, ternyata PHS bukan orang baru dalam bisnis haram ini. Dia diketahui sering keluar-masuk penjara akibat kasus yang sama.

"Ini pemain sudah lama, tapi baru ketangkap kali ini. Betul pengakuannya dikendalikan dari Salemba, tapi masih lidik," tutur Lukman.

Akibat perbuatan itu, PHS dijerat dengan Pasal 114 KUHP Undang-Undang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut